Covid-19

Preventing the Spread of Corona, UNY Limits Activities on Campus

Following up on the development of the situation and conditions to date which shows an increase in the number of Covid-19 patients who are suspect (positive), patients under surveillance (PDP), and people under surveillance (ODP) both in DIY and National, through the Chancellor's Circular No. . 6 / SE / 2020, Yogyakarta State University will limit campus / office activities until March 31, 2020.

Tags: 

Protokol New Normal kampus UNY, Kabarkan Kuliah Daring sampai semester Gasal.

Tatanan Normal Baru UNY

Tatanan Normal Baru (New Normal), sejak dikenalkan oleh WHO sebagai scenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan social-ekonomi, telah diterima dengan baik oleh Pemerintah Indonesia. Maka berasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tenteang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, dan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru, Rektor UNY, Sutrisna Wibawa, telah menandatangani Keputusan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 2.10/UN34/VI/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Universitas Negeri Yogyakarta dalam Mendukung Keberlangsungan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dan Nonakademik dalam Tatanan Norma Baru, Rabu (10/6/2020).

Cegah Penyebaran Corona, UNY Lakukan Pembatasan Kegiatan di Kampus

Menindak lanjuti perkembangan situasi dan kondisi hingga saat ini yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang berstatus suspect (positif), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pemantauan (ODP) Baik di DIY maupun Nasional, melalui Surat Edaran Rektor No. 6/SE/2020, Universitas Negeri Yogyakarta melakukan pembatasan kegiatan diampus/kantor sampai dengan tanggal 31 Maret 2020.

Tags: