New Normal

Protokol New Normal kampus UNY, Kabarkan Kuliah Daring sampai semester Gasal.

Tatanan Normal Baru UNY

Tatanan Normal Baru (New Normal), sejak dikenalkan oleh WHO sebagai scenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan social-ekonomi, telah diterima dengan baik oleh Pemerintah Indonesia. Maka berasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tenteang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, dan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru, Rektor UNY, Sutrisna Wibawa, telah menandatangani Keputusan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 2.10/UN34/VI/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Universitas Negeri Yogyakarta dalam Mendukung Keberlangsungan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dan Nonakademik dalam Tatanan Norma Baru, Rabu (10/6/2020).