Edukasi Pengolahan Sampah Organik melalui Teknologi Mesin Pencacah di Kampung Emas Bumijo

Yogyakarta – Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) mengembangkan edukasi pengolahan sampah organik berbasis teknologi mesin pencacah di Kampung Emas Bumijo, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara lebih mandiri, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Kegiatan bertajuk “Edukasi Pengolahan Sampah Organik dengan Teknologi Mesin Pencacah di Kampung Emas Bumijo” dilatarbelakangi oleh pengelolaan sampah rumah tangga yang masih menghadapi sejumlah kendala. Sampah organik dari sisa makanan, sayuran, buah, dan daun masih berpotensi bercampur dengan sampah anorganik sehingga meningkatkan beban pengangkutan dan mengurangi peluang pemanfaatannya menjadi kompos.

Kampung Emas Bumijo sebenarnya memiliki modal sosial yang cukup kuat, seperti budaya gotong royong, kelompok masyarakat penggerak lingkungan, dukungan pemerintah kelurahan, serta kemitraan dengan perguruan tinggi. Namun, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga belum konsisten dan pengolahan sampah organik belum didukung oleh sarana pencacahan yang memadai.

Melalui program ini, pengelolaan sampah organik dirancang secara terpadu mulai dari pemilahan di sumber, pengumpulan sampah organik, pencacahan menggunakan mesin, pengomposan terkendali, pematangan dan pemeriksaan, hingga pemanfaatan kompos. Pendekatan tersebut juga diperkuat melalui edukasi masyarakat, SOP operasi dan keselamatan kerja, kelembagaan komunitas, serta pencatatan dan evaluasi kegiatan.

Program diketuai oleh Dr. Ir. Paryanto, S.Pd., M.Pd., dengan melibatkan tim dosen dan mahasiswa dalam pengembangan teknologi, penyusunan materi, pendampingan, dokumentasi, serta evaluasi kegiatan. Program juga diarahkan untuk mendukung pencapaian SDG 4, SDG 11, SDG 12, dan SDG 17.

Salah satu teknologi yang disiapkan berupa mesin pencacah sampah organik. Pada tahap perancangan, mesin memiliki spesifikasi motor listrik 3 HP dengan tegangan 220 volt, sistem transmisi pulley dan belt, serta pisau baja karbon pada poros putar. Kapasitas desain direncanakan sekitar 100–150 kilogram per jam. Spesifikasi tersebut masih berada pada tahap rancangan dan selanjutnya perlu diverifikasi melalui proses pengadaan dan uji fungsi.

Selain penerapan teknologi, program juga menekankan peningkatan keterampilan masyarakat. Kegiatan dirancang mencakup edukasi pemilahan sampah, pelatihan pengomposan, pengoperasian dan perawatan mesin, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta penguatan kelompok pengelola. Program menargetkan minimal 70 persen rumah tangga sasaran melakukan pemilahan dan minimal 80 persen peserta mampu mengoperasikan mesin sesuai prosedur.

Dari sisi lingkungan, kegiatan ditargetkan mampu mengurangi waktu pengolahan awal sampah organik sedikitnya 40 persen, meningkatkan volume sampah organik yang dapat diolah sedikitnya 30 persen, mengurangi sampah tercampur yang menuju TPS sedikitnya 30 persen, serta mendorong pemanfaatan minimal 60 persen kompos yang dihasilkan untuk tanaman warga maupun ruang hijau.

Berdasarkan laporan kemajuan per 16 Juli 2026, program masih berada pada tahap persiapan substantif dan teknis. Beberapa hasil yang telah disiapkan antara lain analisis kebutuhan, model intervensi pengelolaan sampah, gambar kerja dan spesifikasi mesin pencacah, rancangan struktur pengelola, kerangka evaluasi, serta draft artikel jurnal. Sementara itu, kegiatan sosialisasi, pelatihan, instalasi mesin, pengomposan, pendampingan, dan evaluasi lapangan masih menjadi tahap lanjutan.

Melalui penggabungan edukasi masyarakat, teknologi tepat guna, pengomposan, dan penguatan kelembagaan, program ini diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan sampah organik berbasis komunitas yang lebih tertata dan berkelanjutan. Ke depan, masyarakat diharapkan tidak hanya mampu mengurangi sampah yang dibuang ke TPS, tetapi juga mengubah sampah organik menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung lingkungan Kampung Emas Bumijo.