Protokol New Normal kampus UNY, Kabarkan Kuliah Daring sampai semester Gasal.

Tatanan Normal Baru UNY

      Tatanan Normal Baru (New Normal), sejak dikenalkan oleh WHO sebagai skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi, telah diterima dengan baik oleh Pemerintah Indonesia. Maka berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, dan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru, Rektor UNY, Sutrisna Wibawa, telah menandatangani Keputusan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 2.10/UN34/VI/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Universitas Negeri Yogyakarta dalam Mendukung Keberlangsungan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dan Nonakademik dalam Tatanan Norma Baru, Rabu (10/6/2020).
       Dalam surat keputusan rektor tersebut, direncanakan akses keluar masuk ke area kampus UNY akan dipersempit menjadi 8 pintu masuk utama disetiap titik, sehingga memungkinkan Tendik, Dosen, maupun Mahasiswa hanya akan melalui pintu yang telah ditentukan dan melakukan pemeriksaan sebelum masuk ke area kampus. Sebagian kegiatan kampus juga telah ditetapkan agar dapat dijalankan secara daring, termasuk PKKMB, Kegiatan Kemahasiswaan, Perkuliahan, Yudisium, hingga Layanan-ulayanan kampus dan kerjasama. Walaupun demikian untuk kegiatan Wisuda, Penganugerahan, dan Pengukuhan direncanakan tetap dilaksanakan secara luring dengan memperhatikan Protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas kedinasan.
       Keputusan rektor tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan. Dalam Tatanan Normal Baru ini, system perkuliahan tetap akan ditingkatkan mutu dan kondisinya. Kegiatan perkuliahan untuk semester Gasal 2020/2021 akan dilaksanakan secara daring mulai bulan September s.d Oktober 2020, Pada bulan September s.d Desember 2020 perkuliahan akan dilaksanakan secara luring. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sistem ini diberlakukan dengan tujuan memadatkan kegiatan perkuliahan praktik di akhir semester.  Sedangkan Perkuliahan pengganti semester genap 2019/2020 akan dilaksanakan pada bulan Juli s.d Agustus 2020 atau jika memungkinkan akan diganti dengan penugasan/ project. Namun hal ini JPTM masih akan menunggu kebijakan dari Dekan FT UNY untuk pelaksanaanya. Mahasiswa disarankan agar mempersiapkan surat-surat untuk masuk ke DIY.

Panduan Tatanan Normal Baru berdasarkan Keputusan Rektor nomor 2.10/UN34/VI/2020 dapat diunduh melalai link berikut: 

Keputusan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta nomor 2.10/UN34/VI/2020 - Tatanan Normal Baru